"Jadi, jangan Olivia yang jadi korban sendirian. Itu saja. Masalah nanti pengembangan itu urusan polisi," lanjutnya.
Farhat yang merupakan mantan suami Nia Daniaty itu juga bingung kenapa Rafly tidak dipenjara.
Pasalnya, Rafly juga terlapor atas kasus dugaan penipuan CPNS dengan kerugian Rp 9,7 miliar ini.
"Yang terlapor kan hanya Rafly dan Oi awalnya, (Rafly malah nggak ditahan) ya, makanya. Daya sensitivitasnya harus lebih ke situ lagi," tutur Farhat.
Sementara itu, Rafly membantah tudingan membeli mobil mewah dengan uang hasil penipuan CPNS.
Menurut Rafly, tudingan itu salah karena dirinya tak merasa membeli mobil mewah dari uang penipuan.
"Kalau itu enggak benar," tutur Rafly saat ditemui di Kalibata, Selasa (16/11/2021).
Ikut terseret atas ulah istrinya, Rafly mengaku tak takut. Ia akan membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
Source | : | Grid.ID,TribunTimur.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar