Gridhot.ID - Kasus penipuan investasi bodong kembali marak di tengah masyarakat.
Kali ini tersangka berhasil dibekuk polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jepara, Jawa Tengah.
Tersangka adalah gadis berusia 21 tahun berinisial YN asal Kecamatan Mlonggo, Jepara diamankan pihak Polres Jepara usai menipu 200 korban.
Dilansir dari Tribunnews.com, tersangka kerap berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Tak hanya itu saja, polisi sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap YN, namun tersangka malah mangkir.
Pada pemanggilan kedua, tersangka hadir dengan didampingi pengacara.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar