Hanya saja, Aa Gym saat sidang perceraian tak hadir, karena sedang berada di Turki.
Sehingga, melalui kuasa hukum, Aa Gym mengajukan surat pencabutan gugatan cerai.
Sementara itu, respon dari adik ipar Aa Gym, yakni adik kandung Teh Ninih mengaku bersyukur.
Adik Teh Ninih mengaku bahagia melihat rumah tangga kakaknya dan A Gym kembali rujuk.
"Kami dari keluarga berpikir ini merupakan keputusan terbaik. Kami hanya bisa mendoakan, meminta doa dari semuanya. Insya Allah akan baik-baik saja," ucap Dudung, adik kandung Teh Ninih.
"Allah memberikan yang terbaik untuk kita. Untuk alasan saya tidak akan berbicara panjang lebar, karena itu ranah keluarga," tambahnya seperti dikutip TribunStyle.com dari TribunnewsBogor.com
Melihat fakta ini, pihak atau Teh Ninih bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang mengabulkan pencabutan gugat cerai Aa Gym.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu.
Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.