Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipromosikan Jokowi Saat Hadiri Pertemuan G20, Ungkap Jasa Besar Emak-emak Selamatkan Ekonomi Indonesia di Tengah Covid-19 Lewat UMKM, Presiden Janji Bakal Beri Ini

Nicolaus - Senin, 22 November 2021 | 15:42
Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani (tengah) meninjau stand UMKM di PT. Susanti Megah, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya, Kamis (21/10/2021).

Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani (tengah) meninjau stand UMKM di PT. Susanti Megah, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Langsung Maju, Kak Seto Siap Lakukan Hal Ini di Kasus Perebutan Hak Asuh Gala Sky Oleh Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Namun jumlah sebenarnya jauh lebih besar lagi karena survei hanya dilaksanakan di toko-toko besar seperti Lazada, Tokopedia, Shopee, yang sudah masuk ke sektor formal negara.

Sebagian besar perdagangan e-commerce Indonesia dilakukan secara informal, di platform seperti Marketplace Facebook, Instagram dan WhatsApp, dengan sebagian besar toko menjual produk mereka dari rumah atau bertindak sebagai re-seller.

Sebagian besar re-seller adalah penjual musiman atau dadakan mencoba menambah penghasilan dan tidak membayar pajak dari jualan mereka.

Namun sejak pemerintah tidak punya kewajiban menyediakan keamanan sosial untuk para pelaku sektor informal, pemerintah senang-senang saja dengan status tidak membayar pajak para pelaku sektor informal ini.

Baca Juga: KKB Papua Gencar Sebar Tipu Daya Usai 3 Jam Berondongi Tembakan ke Satgas Nemangkawi, Begini Kondisi di Intan Jaya Usai Kebrutalan TPNPB

Namun hasilnya adalah kasus yang barusan geger di media sosial itu, dan kemarahan netizen atas polisi yang memburu penjual makanan online yang mencari penghasilan tanpa arahan pemerintah akhirnya malah membuat malu pemerintah sendiri.

BPOM mengisukan sebuah pernyataan yang menjelaskan undang-undang dan aturan yang mengatur penjualan produk frozen food.

Pernyataan tampaknya membebaskan tindakan salah restoran Jakarta karena produknya jatuh di bawah kategori "makanan siap saji yang disiapkan sesuai permintaan konsumen," alih-alih diproduksi secara massal.

Namun hal ini masih belum memenuhi janji pemerintah untuk lebih mensejahterakan UMKM.(*)

Baca Juga: KKB Papua Koar-koar Tembak Mati 4 Prajutit TNI, Kapendam XVII/Cenderawasih Beberkan Faktanya, 5 Pelaku Penembakan di Intan Jaya Terpantau Alat Canggih Aparat

Source : intisari-online kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x