Gridhot.ID - Keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang dilakukanmantan asisten rumah tangga (ART).
Enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar raib digarong mantan ART, Riri Khasmita.
Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah ini.
Di tengah kasus yang menjerat Riri, muncul satu lagi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
Mengutip Surya.co.id, korban yang berasal dari Lampung ini mengaku telah ditipu Riri senilai Rp 8 juta.
Ia kemudian merasa lega bahwa saat ini Riri sudah tertangkap oleh Nirina dan diproses secara hukum.
Hal itu seperti yang ditunjukkan Nirina melalui unggahan Instagram story pada Senin (22/11/2021).
Melalui unggahan itu, Nirina membagikan DM dari seseorang yang juga mengaku korban penipuan dari Riri.
Menurut pesan tersebut, Riri dan suami telah dikenal banyak orang lantaran kerap melakukan penipuan.
"Riri dan suaminya juga telah menipu suami saya, dia kabur dari Pringsewu, Lampung. Dia banyak menipu orang di sini, terus kabur."