GridHot.ID - Belum juga selesai kasus penipuan CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty itu kembali tersandung kasus.
Melansir Tribunsumsel.com, putri Nia Daniaty diduga melakukan penipuan investasi bodong yang juga menelan banyak korban
Merina selaku korban, melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono pada Minggu, (21/11/2021).
Dilansir dari Tribunnews.com, belum selesai perkara penipuan rekrutmen CPNS yang memakan korban hingga 225 orang, Oi kembali dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan lewat bisnis pulsa dan fiber optik.
Pengacara pelapor dan korban, Herdyan Saksono mengatakan, sengkarut investasi bodong ini bermula saat Olivia terjadi saat ia berperkara di kasus CPNS bodong.
"Betul, awal mula si Olivia ini menawarkan kepada korban soal investasi pulsa. Tapi ini bodong dan Oi sudah dilaporkan ya," kata Herdyan, saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).
Herdyan menjelaskan, kliennya tiba-tiba dikontak Olivia pada September 2021 saat dugaan kasus penipuan CPNS mengemuka di media.
Menurutnya, Olivia menawarkan adanya peluang bisnis investasi pulsa dan menjanjikan keuntungan berlipat.
"Sekitar bulan September pas awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama dia. Dia langsung menawarkan peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan juga voucher game Mobile Legend," jelas Herdyan.
Menurut Herdyan, awalnya korban sempat ditawari oleh Olivia untuk ikut dalam tes CPNS.
Saat itu Olivia meminta pelapor untuk mencarikan orang yang tertarik mendaftar di tes CPNS miliknya.
Herdyan mengatakan, padahal saat itu kliennya tidak tertarik sama sekali dengan tawaran Olivia karena sedang terjerat masalah penipuan tes CPNS.
Namun, saat itu Olivia terus menghubungi korban untuk bergabung dalam bisnis investasi pulsa hingga akhirnya bergabung.
"Saya pikir memang cukup mencengangkan karena kan saat itu Oi sudah jadi terperiksa kasus CPNS, loh dia masih sempatnya ngontak klien saya yang nggak ada hubungan di kasus CPNS. Cuma di awal-awal itu mereka diajak Oi yang bilang 'ada nggak calon yang mau ikut'. Saat itu klien saya nggak mau karena nggak ada kenalan, tapi kalau investasi ini dia bisa bantu-bantu cari waktu karena kan lagi nggak ada kerjaan," jelasnya.
Dalam perkembangannya, rupanya investasi yang dijanjikan Olivia ternyata bodong. Alhasil ada 40 orang yang berhasil dikumpulkan oleh Oi untuk bergabung dalam investasi pulsa yang ditawarkan Olivia.
Total kerugian seluruh korban ditaksir mencapai Rp 215 juta.
Pelapor investasi Olivia, Merina sempat meminta kejelasan kepada Olivia dan meminta ganti rugi karena investasi itu tidak ada kejelasn.
Namun, menurut Herdyan, kliennya justru diberi uang Rp 1 juta dari anak Nia Daniaty tersebut.
"Dia udah somasi sendiri ke Oi, karena ini udah terindikasi bodong dan penipian. Korban udah datang ke rumah Nia Daniaty berkali-kali. Tapi yang di dapat malah dikembalikan uang Rp 1 juta sama Oi. Dia (Oi) bilang ini bukan duit kembalian, tapi ini duit ongkos kamu effort, kamu mencoba temui saya," tutur Herdyan.
Mendapat respons yang tidak baik, kornan akhirnya melayangkan laporan kepada Olivia ke Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan.
"Ada buktinya, sudah kirimkan bukti utamanya bukti chat dengan Oi dan bukti transfer yang itu semua tak terbantahkan. Lalu ada form yang Oi tulis semacam perjanjian sepihak dan menyatakan bersedia depositkan sekian rupiah ke si Oi," imbuh Herdyan.
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan korban terdaftar di nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 21 November 2021.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar