Mereka menginap di sebuah kos-kosan di Desa Gerupuk.
Untuk menuju ke lokasi balapan, komplotan tersebut menyewa kendaraan.
"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," tegas Hari.
Modus dan peran pelaku
Pelaku menyasar tas, terutama milik wanita yang terbuka dan sedang lengah.
Mereka kemudian bekerja sama mengoper, memepet hingga mengambil barang berharga milik korban.
"Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku mengoper barang, dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang," kata Hari Brata.
Salah satu di antara mereka kemudian tertangkap saat berada di Sirkuit Mandalika.
Source | : | Kompas.com,TribunLombok.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar