GridHot.ID - Permasalahan Nirina Zubir baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik.
Kasus Nirina Zubir soal 6 aset milik keluarganya yang dirampas oleh asisten mendiang ibundanya yang bernama Riri Khasmita membuat publik terkejut.
Seperti dilansir Gridhot dari TribunSeleb, Riri adalah sosok yang sangat dekat dengan keluarga Nirina Zubir.
Banyak yang tak menduga sang asisten justru melalukan penggelapan aset tanah keluarga Nirina.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Mereka adalah eks ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris PPAT Jakarta Barat, Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar