Gridhot.ID - Kisruh terkait hak asuh dan hak waris Gala Sky memang masih memanas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya keluarga Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel saling mengajukan hak perwalian untuk mengurus Gala Sky ke depannya.
Tak hanya masalah hak wali ternyata hak waris juga berusaha dibahas dalam permasalahan tersebut.
Kini Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, berencana untuk memediasikan keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang sedang berseteru.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, niatnya, Kak Seto mau menengahi kedua belah pihak pada hari ini Kamis (25/11/2021).
Akan tetapi, itikad mendamaikan keluarga ayah Vanessa dan Bibi Ardiansyah harus urung karena kak Seto punya urusan lain.
“Iya memang diundur dulu, kebetulan saya ada acara mendadak, rapat dosen untuk pengukuhan guru besar saya ini, jadi saya tunda sampai minggu depan,” kata Kak Seto ketika dihubungi awak media.
Pemberitahuan juga sebenarnya sudah disampaikan Kak Seto pada kedua belah pihak.
Penjadwalan ulang pun sudah direncanakan untuk digelar kembali.
“Kemarin sudah saya beritahukan pada pihak keluarga, bahwa kami tunda minggu depan, nanti kami beritahu lagi,” tuturnya.
“Belum, mungkin pertengahan lah, antara Rabu atau Kamis,” tambah Seto.
Kak Seto sendiri membeberkan alasan mau memediasi kedua belah pihak adalah karena kondisi psikis sang buah hati.
“Soal Gala ya, artinya mencoba untuk memediasi lah, jangan sampai suasananya keruh, tidak baik untuk perkembangan jiwa ananda Gala,” ucap Seto memaparkan.
“Intinya kami akan menerima, tapi arahnya untuk memediasi supaya suasananya sejuk dan tidak menjadi keruh, gitu aja,” pungkasnya.
Awal ribut dua keluarga ini bermula saat ayah Bibi Ardiansyah, Faisal, mengajukan hak perwalian sekaligus hak waris terhadap Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, baru-baru ini.
Setelahnya, Doddy Sudrajat juga dikabarkan mengajukan hak perwalian dan hak waris terhadap Gala di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, keluarga Vanessa Angel juga meminta barang-barang peninggalan almarhumah dikembalikan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar