Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kelakuannya Bikin Geram, Viral Mahasiswa KKN di Jambi Hina Nama Desa hingga Diusir Warga, Begini Nasibnya Usai Kena Sanksi Adat

Desy Kurniasari - Minggu, 28 November 2021 | 05:42
tangkap layar video viral mahasiswa KKN Universitas Jambi diusir warga desa
instagram

tangkap layar video viral mahasiswa KKN Universitas Jambi diusir warga desa

GridHot.ID - Belakangan ini viral sebuah video yang memperlihatkan mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) diusir warga.

Melansir Tribunsolo.com, video tersebut telah dibagikan beberapa akun, salah satunya akun Instagram @memomedsos.

Awalnya, sebuah video memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket.

Baca Juga: Viral Polantas Dikejar Pria Bawa Parang dan Celurit di Tengah Jalan, Ternyata Ini Duduk Perkaranya, Tak Terima Gara-gara Anaknya Diperlakukan Begini

Mereka tampak mengucapkan perkataan namun tidak terdengar jelas.

Namun, belakangan ini diketahui mereka mengeluarkan kata-kata celaan seraya tertawa yang menghina desa tempat mereka KKN.

Dilansir dari Serambinews.com, kemudian dalam video kedua tampak seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Bikin Para Pengunjung Heboh, Viral Pria Panjat Patung GWK di Bali Seolah Pengen Bunuh Diri, Pihak Manajemen Beberkan Faktanya

Hingga Minggu (27/11/2021), sudah ditonton lebih dari ribuan kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.

Dihimpun TribunJambi.com, para mahasiswa KKN dalam video berasal dari Universitas Jambi.

Sementara lokasi KKN berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari.

Kata penjelasan pihak kampus

Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, usai viral di media sosial dan telah diketahui oleh masyarakat di desa, kelompok mahasiswa tersebut dikenakan sanksi adat melalui musyawarah desa.

Baca Juga: Terungkap Fakta Sosok Anggiat Pasaribu, Istri Perwira TNI Berpangkat Letnan dan Sepupu Brigjen Zamroni, Beberkan Alasannya Tersulut Emosi hingga Cek-cok dengan Ibu Arteria Dahlan

Mahasiswa telah sampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang.

“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan."

"Pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Ridhwan Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi pada Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Anggiat Pasaribu yang Viral Bentak Ibunda Arteria Dahlan Ternyata Bukan Anak Maupun Istri Jenderal TNI, Sosok Ini Bongkar Status Aslinya di Kalangan Tentara

Lanjutnya ia mengatakan karena telah diadakannya mediasi penyelesaian masalah ini maka pihak Unja mengharapkan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.

“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi. Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” katanya.

Ridhwan mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan tokoh masyarakat, pihaknya berharap pihak desa membukakan pintu maaf atas kelalaian mahasiswa ini. Mudah-mudahan, ke depannya silahturahmi ini tetap berjalin.

“Mahasiswa kita ini dua bulan melakukan kegiatan KKN, diantaranya satu bulan pembekalan dan satu bulan turun ke masyarakat,” ucapnya.

Ia mengaku kemampuan pihaknya yang memberikan bekal terkait materi ini terlupakan dan menjadi evaluasi dalam beretika dalam media sosial barangkali yang agak sedikit belum terlalu perhatian.

Baca Juga: Pukul Mulutnya Sendiri Sambil Menangis, Anggiat Pasaribu Menyesal Setengah Mati Bentak Orang Tua di Bandara, Ini Keinginannya Terhadap Ibunda Arteria Dahlan

“Ini menjadi evaluasi mudah-mudahan ke depan ada materi tentang etika bermedsos. Karena mahasiswa kita tidak bisa lepas dari medsos,” katanya.

Denda adat telah dipenuhi oleh mahasiswa karena kata dia hal ini memberikan pelajaran kepada mereka bahwa ketika berbuat salah jadi mereka harus bertanggung jawab terhadap itu.

“Kepulangan mahasiswa ini bukan karena kejadian ini memang jadwal mereka sudah harus pulang. Ada 15 orang satu desa, dimulai pada 22 Oktober, hari ini sudah penarikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ingat Susno Duaji? Dulu Viral Lantaran Kasus dengan KPK, Mantan Jendral Polisi Itu Kini Ikut Sindir Dirut Pertamina Usai Erick Thohir Perintahkan Semua Toilet SPBU Harus Gratis: Kan Sudah Dapat!

Kata pihak kepala desa

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun angkat bicara soal video yang viral.

Ia mengaku, mendapati unggahan tersebut melalui pemuda desa.

“Saya melihat ini setelah videonya viral di Medsos, pemuda yang melaporkan kepada saya. Minggu lalu sekira pukul 16.00 Wib saya, tokoh pemuda, ketua adat dan perangkat desa segera melakukan musyawarah tentang silang sengketa antara mahasiswa kukerta dengan masyarakat desa Kubu Kandang,” kata Harun Kepala Desa Kubu Kandang, Rabu (24/11/2021).

Harun menyikapi atas celaan ini maka mengarah ke hukum yang ada di desa dan Pemerintah Desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang. Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” katanya.

Baca Juga: Mabes TNI Langsung Selidiki Anggotanya yang Diduga Terlibat Video Viral Cekcok dengan Ibunda Arteria Dahlan di Bandara, Ini yang Terjadi Bila Terduga Ternyata Bukan dari Kalangan Tentara

Baik perbuatan, tingkah laku dan perkataan menurut Kades semua pelanggaran tersebut sudah ada diundang-undang desa maka mereka harus bertanggung jawab.

“Kalau salah cakap kita bisa menghukum orang menurut aturan adat dan mereka telah melecehkan nama desa, maka dikenakan sanksi sedang,” ucapnya.

Pemerintah desa sudah sepakat melalui musyawarah desa pada Minggu (21/11/2021) kemarin, sekira pukul 20.00 sudah ditetapkan sanksi sesuai hukum adat yang ada di desa.

Mereka yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.

Baca Juga: Buntut Panjang Ibundanya Cekcok di Bandara, Arteria Dahlan Pertanyakan Anak Jenderal Tiga yang Bisa Seenaknya Suruh Protokoler TNI, Sebut Nama Jenderal Andika Perkasa Agar Segera Lakukan Ini

Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan kukerta di desanya hanya saja harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin lagi kedua kali seperti ini.

“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa malam, Mereka juga sudah meminta maaf atas perbuatan penghinaan tersebut di depan masyarakat umum Desa Kubu Kandang,” pungkasnya.

(*)

Source :TribunSolo.comSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x