Pekerjaan-pekerjaan yang berupa pengisian secara berulang atau memperbarui data kependudukan (KTP, SIM, paspor) yang akan diganti perannya oleh robot.
Selain itu, robot pun bisa dimanfaatkan untuk menjawab pertanyaan standar (QnA, question and answer) yang ditanyakan oleh masyarakat melalui aplikasi.
Keputusan rutin yang berpola juga dapat diselesaikan dengan memanfaatkan data dan penggunaan teknologi AI.
Sejumlah pekerjaan berulang seperti mengisi atau bisa dilakukan melalui aplikasi.
Diharapkan, sektor-sektor tersebut dapat semakin meningkat pelayannya jika digantikan dengan robot.
Apakah PNS akan dihilangkan?
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, sebenarnya upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejak beberapa tahun ke belakang.
"Namun, seiring dengan situasi tidak pasti dan kompleks plus pandemi Covid-19, maka transformasi tersebut dipercepat," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (29/11/2021).
Source | : | Youtube Kompas TV,NexTren |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar