"Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegasnya.
Dia menjelaskan beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19, tetapi setiap diundang tidak hadir.
Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Dia menerangkan, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa.
"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," katanya.
"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," pungkasnya.
Kemenkeu Fokus ke Bansos hingga Rawat Pasien Covid-19
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat beberapa kali memangkas anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat pandemi Covid-19.
Pada 2020, MPR awalnya mendapat pengalokasian anggaran sebanyak Rp 603,67 miliar hingga ada pemangkasan menjadi Rp 576,12 miliar.