Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subsidinya Mulai Dikurangi Pemerintah, PLN Bakal Kembali Naikkan Tarif Listrik Tahun Depan, 13 Golongan Ini Diprediksi Kena Imbasnya

Nicolaus - Kamis, 02 Desember 2021 | 19:25
Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan kabel listrik

Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan kabel listrik

Gridhot.ID -Belakangan di masa pandemi ini, pemerintah memberikan subsidi untuk tarif listrik.

Namun, subsidi akhir-akhir ini dikabarkan bakal mulai kembali disesuaikan.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mengumumkan rencananya untuk menerapkan tarif penyesuaian.

Aturan tarif penyesuaian ini akan berlaku bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (persero) non subsidi pada 2022 mendatang.

Baca Juga: Dilumpuhkan Satgas Newangkawi, Temianus Magayang Ternyata Jabat Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo, Dikenal Sadis Saat Beraksi

Masyarakat pelanggan listrik non subsidi yang masuk dalam kategori tersebut perlu bersiap dengan kenaikan tarif di tahun depan.

Aturan ini direncanakan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik, jika kondisi memang benar-benar sudah membaik maka wacana tersebut akan dilaksanakan mulai tahun depan.

Untuk saat ini besaran kenaikan tarif belum ditetapkan karena akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1 Semua Jurusan, Badan Narkotika Nasional Buka Kesempatan Emas untuk Posisi Ini, Intip Syarat dan Cara Mendaftarnya

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap 3 bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uanng, harga minyak mentah dunia dan inflasi,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana seperti dikutip Antara News.

Ia menuturkan pemerintah sudah menahan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi sejak 2017 atau selama 4 tahun belakangan melihat daya beli masyarakat sedang rendah.

Kondisi inilah yang akhirnya membuat pemerintah harus memberi kompensasi kepada PLN yang sudah menjual listrik dengan harga lebih rendah dari biaya produksi.

Source :Kompas.com Antaranews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x