Golongan non subsidi terdampak kenaikan tarif di tahun 2022
Berikut adalah 13 golongan pelanggan non subsidi PLN, berdasarkan data Kementerian ESDM:
Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA;
Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA;
Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 sd 5.500 VA;
Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas;
Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA;
Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA;
Golongan non subsidi yang diprediksi akan mengalami kenaikan tarif di tahun 2022
Penerangan jalan umum;
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM);
Pelanggan pelanggan bisnis daya >200 kVA;
Pelanggan industri >200 kVA;
Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA;
Layanan khusus, tarifnya Rp 1.644,52 per kWh;
Tegangan Tinggi:
Industri daya >30.000 kVA;
(*)
Source | : | Kompas.com,Antaranews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar