Saat kejadian, suami korban berada di kamar berbeda, bahkan turut mengamankan tersangka AP usai mengetahui istrinya meninggal dunia di dalam kamar.
Isnaini menuturkan, sebenarnya suami tidak mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK.
Bahkan, suami sudah mengingatkan agar istrinya tidak melakukan pekerjaan itu.
"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil otopsi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Polisi juga tidak menemukan bukti korban memiliki riwayat penyakit serius.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.