GridHot.ID -Viral, dua anggota Satpol PP Kota Tangerang dipergoki sedang tak berbusana bersama pekerja seks komersial (PSK) di lokasi prostitusi kawasan Periuk, Kota Tangerang.
Terkait hal itu, Inspektorat Kota Tangerang langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan itu, kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dilakukan lantaran kedua anggota Satpol PP Kota Tangerang itu diduga melanggar standar operasi prosedur (SOP).
"Kita sudah periksa ke Inspektorat, yang salah diperbaiki," ucap dia saat ditemui di Bank Sampah Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Terkait tindak lanjut yang bakal dilakukan kepada dua anggota Satpol PP itu, Arief mengaku tidak ingin mengambil kesimpulan terlebih dahulu karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saya tidak mau subjektif, saya perintahkan Inspektorat Kota Tangerang untuk mengecek," tutur dia.
Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin belum bisa berkata apa-apa dan membatu mengenai kasus Satpol PP itu.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.