"Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya," ucap Sachrudin.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut didapati sudah telanjang tanpa busana sama sekali bersama perempuan yang bukan istrinya.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.
"Ada 4 orang perempuan sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.
"Mereka dari 2019, tapi pindah-pindah. Tadi keterangan ada dari Apartemen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.
Menanggapi terkait ada dua oknum Satpol PP diduga yang ikut terkena razia, Agapito menyebut mereka hanya sedang bertugas melakukan penyamaran.