Kemudian, pihak JPU menjelaskan terdakwa Nia dan Ardi sempat sakit perut sebelum menjalani persidangan.
Sehingga Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor harus menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.
Hingga akhirnya hasil dari keterangan dokter bahwa para terdakwa sempat mengalami kondisi kurang sehat, namun masih bisa dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang perdana.
"Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat seperti diare. Maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan," ucap Jaksa.
Keterangan dari jaksa ini dibenarkan oleh kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab.
Menurut sang pengacara, anak dan menantu Aburizal Bakrie ini sempat makan sambal.
Akibatnya, Nia dan Ardi sempat mengalami sakit perut hingga diare.
"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare. Bu Nia sama Pak Ardi (diare)," kata Wa Ode.
Alhasil, keduanya harus melakukan pemeriksaan oleh dokter yang didatangkan dari Lembaga Fan Campus Bogor.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar