Sementara itu, Guruh menyampaikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sean terhadap Ayu masih dalam proses penyidikan.
"Baik yang dugaan penganiayaan maupun pencemaran nama baik dua-duanya kami proses. Yang satunya sudah kami nyatakan dihentikan. Nah yang belakangan ini masih dalam proses," ucap Guruh.
Sebelumnya, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik Ayu dengan dugaan pencemaran nama baik setelah dituduh melakukan penganiayaan.
"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," kata Guruh saat ditemui awak media pada Rabu (1/9/2021).
Sean pun saat itu membantah semua tuduhan Ayu yang mengaku telah mengalami penganiayaan.
Mengutip Kompas TV, kasus ini bermula dari pertemuan Sean dan Ayu di sebuah showroom mobil di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (27/8/2021) malam.
Kedua pihak mengaku sempat ada perselisihan antara Sean dan Ayu di dalam mobil milik putra Ahok.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar