Gridhot.ID - Kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor putra Ahok, Nicholas Sean.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh selebgram Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan penyidik telah menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/202).
Berdasarkan gelar perkara, penyidik menyatakan bahwa Nicholas Sean tidak terbukti melakukan penganiayaan.
"Iya (kasus dihentikan). Sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Iya, laporan dugaan penganiyaan tidak ada unsur pidana," kata Guruh.
"Karena tidak terbukti kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," sambungnya.
Sementara itu, Guruh menyampaikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sean terhadap Ayu masih dalam proses penyidikan.
"Baik yang dugaan penganiayaan maupun pencemaran nama baik dua-duanya kami proses. Yang satunya sudah kami nyatakan dihentikan. Nah yang belakangan ini masih dalam proses," ucap Guruh.
Sebelumnya, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik Ayu dengan dugaan pencemaran nama baik setelah dituduh melakukan penganiayaan.
"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," kata Guruh saat ditemui awak media pada Rabu (1/9/2021).
Sean punsaat itu membantah semua tuduhan Ayu yang mengaku telah mengalami penganiayaan.
Mengutip Kompas TV, kasus ini bermula dari pertemuan Sean dan Ayu di sebuah showroom mobil di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (27/8/2021) malam.
Kedua pihak mengaku sempat ada perselisihan antara Sean dan Ayu di dalam mobil milik putra Ahok.
Namun, pihak Sean dan Ayu memiliki versi yang berbeda soal kejadian tersebut.
Ayu mengaku dianiaya Sean saat berada di dalam mobil hingga terluka di bagian kaki dan sempat mengunggahnya di media sosial.
Sementara, putra sulung Veronica Tan menyatakan bahwa pengakuan Ayu itu hanyalah fitnah.
"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini, hal tersebut adalah fitnah sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga," tulis Sean melalui surat yang dibacakan kuasa hukumnya, Ahamd Ramzy.
"Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali," lanjutnya.
Sean mengaku memiliki bukti yang menunjukkan bahwa ia tidak melakukan tindak penganiayaan.
Ia juga meminta Ayu untuk menyampaikan permohonan maaf karena sudah menyebarkan fitnah.
(*)