Gridhot.ID - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat hingga Desember 2021.
Adapun bantuan sosial tersebut bervariasi, mulai dari dana pekerja terdampak pandemi, dana bantuan untuk usaha hingga bantuan untuk siswa.
Mengutip artikel Tribunnews.com (1/12/2021), berikut daftar bansos yang cair pada Desember 2021.
1. Bantuan Subsidi Gaji
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Mengutip bsu.kemnaker.go.id, peserta harus mengaktivasi rekening HIMBARA paling lambat 15 Desember 2021 untuk pencairan dana.
Menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pemberi kerja atau pengusaha mengusulkan pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU kepada Kemnaker melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar