Gridhot.ID - Pemerintah kini berusaha memberikan banyak bantuan untuk warga terdampak covid-19.
Dikutip Gridhot dari Kontan, Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus tentu saja membuat sebagian besar masyarakat tertekan secara finansial, sehingga pemerintah memutuskan menyalurkan berbagai macam bantuan.
Namun sayangnya bantuan dari pemerintah tersebut masih terus bermasalah untuk sampai ke tangan penerimanya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang warga Kelurahan Curug, Cimanggis, mengaku diancam dipersulit urusannya oleh ketua RT jika tidak menyisihkan sebagian uang dari bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600.000 yang diterimanya.
Warga bernama Dodi mengaku menolak kebijakan ketua RT itu, karena "infak" yang diminta mencapai Rp 200.000-Rp 400.000.
"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).
"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masa yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.
Dodi mengaku, sudah tiga kali menerima BST.
Setiap pengambilan, ia selalu diimbau untuk menyisihkan uang itu untuk diberikan ke ketua RT, dengan alasan apa pun.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Nurdin, menyampaikan klarifikasi.