Fakta terbarunya adalah ternyata NW pernah mengalami pelecehan di lingkup kampus oleh seniornya.
NW kemudian melaporkan pelecehan yang dilakukan RAW pada fungsionaris FIB UB pada awal Januari 2020.
Hal ini disampaikan pihak UB dalam konferensi pers di Ruang Sidang lantai 8 Gedung Rektorat UB pada Minggu (5/12/2021).
Mengutip dari situs resmi UB, laporan NW tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Etik.
Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan sudah dijatuhi sanksi serta pembinaan.
Tak hanya itu, pihak UB mengklaim telah memberikan konseling pada NW sesuai aturan yang berlaku.
Terkait meninggalnya NW pada Kamis (2/12/2021) lalu, pihak UB mengaku terkejut.
Lantaran, korban tidak pernah menceritakan permasalahannya dengan Bripda Randy Bagus ke fakultas.
Source | : | tribunnews,Surya.co.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar