Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus itu terbongkar setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke polisi.
Awalnya, DS dan korban sudah menjalani hubungan asmara selama 2 tahun.
DS saat itu mengaku sebagai seorang laki-laki yang memiliki nama Mgs Kiki Saputra.
Namun, belakangan identitasnya DS terbongkar.
“Dari pengakuan korban, tersangka selalu mencabulinya selama pacaran. Pelaku saat itu mengaku pria dan mengubah identitasnya,” kata Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Untuk menutupi identitasnya sebagai perempuan, DS selalu mengenaikan pakaian laki-laki.
Hal itu membuat korban yakni NZ tak menyadarinya.
"Pengakuan tersangka, ia memang memiliki ketertarikan sesama jenis,” ujar Kompol Tri Wahyudi.
Taktik Pelaku
Lebih lanjut dilansir dari Sripoku (grup Tribunnews.com), Kompol Tri Wahyudi mengungkap pengakuan DS.
Kepada pihak kepolisian, DS mengaku telah berbuat asusila dengan sang kekasih.
"Kemudian pelaku dari keterangannya ke anggota kita selama pacaran berbuat asusila hingga melakukan aksi pencabulan," ungkap Kompol Tri Wahyudi.
Perbuatan asusila antara pelaku dan korban terjadi di dua tempat berbeda, yakni pada April 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Sukabangun dan pada 21 November 2021 sekitar pukul 13.00 di rumah pelaku.
Kompol Tri Wahyudi pun mengungkap taktik yang digunakan pelaku agar sang kekasih tak mengetahui identitasnya sebagai perempuan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar