Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siswi SMP Dicabuli Belasan Kali dalam 1 Bulan Oleh Pacar Sesama Jenisnya, Tipuan Liciknya untuk Menutupi Jenis Kelamin Selama Berhubungan Akhirnya Terbongkar

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 08 Desember 2021 | 18:13
Pelaku pencabulan yang digiring pihak kepolisian
Kompas.com/Aji YK Putra

Pelaku pencabulan yang digiring pihak kepolisian

Akhirnya Ketahuan

DS pun mengakui bahwa identitas asli dirinya terbongkar karena guru silat korban mengenali dirinya.

“Karena guru silat korban teman saya sekolah dulu, jadi dia memberitahunya. Setelah itu saya langsung dibawa ke sini (Polrestabes),” ucap DS.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP.

Baca Juga: Hamil 9 Bulan Tapi Harus Lari Dikejar Wedhus Gembel Gunung Semeru, Ayu: Semoga Ada yang Bantu Biaya Persalinan, Karena Tak Ada Harta Benda yang Diselamatkan

"Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti pakaian milik korban pada saat terjadi asusila dan screenshot status tersangka dan video tersangka mencabuli anak korban," tambah Kompol Tri Wahyudi.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x