Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sungkem Nangis-nangis Usai Videonya Usir Mertua di Atas Kursi Roda Viral, Begini Nasib Kopral Mesman, Kadispenau Singgung Soal Sanksi

Desy Kurniasari - Kamis, 09 Desember 2021 | 15:42
Perlakuan seorang oknum anggota TNI AU terhadap mertuanya baru-baru ini viral di media sosial.
istimewa

Perlakuan seorang oknum anggota TNI AU terhadap mertuanya baru-baru ini viral di media sosial.

Video Kopral Mesman diduga bersikap kejam kepada ibu mertuanya viral hingga diunggah oleh anggota Komisi III DPR RI Hillary Brigitta Lasut.

Baca Juga: Ngaku-ngaku Istri Anggota TNI, Emak-emak 33 Tahun Asal Purbalingga Ini Berhasil Tipu Warga Berkedok Bisnis Tanah, Polisi: 4 Bulan Gondol Rp 750 Juta

Melansir dari unggahan instagram resmi TNI AU, permasalahan keluarga yang dialami oleh Kopral Mesman, salah satu anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Anggota TNI AU Koptu Mesman telah diperiksa Pomau dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, terkait kasus pengusiran ibu mertua.

Anggota TNI AU Koptu Mesman telah diperiksa Pomau dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, terkait kasus pengusiran ibu mertua.

Penyelesaiannya dimediasi oleh atasan yang bersangkutan, dalam hal ini adalah Komandan Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kol Pnb Jajang Setiawan, Rabu (8/12/2021).

Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menanggapi viralnya rekaman video kejadian tersebut yang diunggah di media sosial.

Baca Juga: Tagar #SAVEPOLWAN Viral, Panglima TNI Andika Perkasa Marah Besar, Ulah Anak Buahnya Bikin Sang Jendral Kerahkan Pejabat Lakukan Penyelidikan

"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga, dan sudah dimediasi oleh Komandan setempat," ujar Kadispenau.

Hadir pada mediasi tersebut Orang tua, Ibu Mertua dan Istri Kopda Mesman.

Kadispenau menambahkan, saat ini Kopral Mesman sudah diminta keterangannya oleh petugas Pomau dan Intel Lanud Rsn, terkait kejadian ini.

Apabila terdapat pelanggaran, maka Kadispenau memastikan anggota tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yg berlaku," pungkas Kadispenau.

Anggota TNI AU Koptu Mesman telah diperiksa Pomau dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, terkait kasus pengusiran ibu mertua.

Anggota TNI AU Koptu Mesman telah diperiksa Pomau dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, terkait kasus pengusiran ibu mertua.

Source :Surya.co.idTribun-timur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x