Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bandingkan dengan Kejahatan Narkoba, PKS Minta Pelaku Pemerkosa 12 Santriwati di Pesantren Dihukum Kebiri: Seandainya Bisa Diberikan Hukuman Mati...

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 10 Desember 2021 | 19:00
Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung yang merudapaksa belasan santriwati sejak 2016
Istimewa via Tribun Jabar

Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung yang merudapaksa belasan santriwati sejak 2016

Diketahui, pelaku pemerkosaan bernama Herry Wirawan.

Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil.

(*)

Source :Kompas.comTribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x