HW berniat berdamai dengan memberi sejumlah uang kepada orangtua korban.
"Si Herry itu nelpon terus sama saya, dia bilang ada uang buat saya, saya tolak, saya terus tolak," ujar YY, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (11/12/2021).
Meski berkali-kali ditolak, HW masih terus menghubungi YY.
Hingga akhirnya, YY memilih menghubungi saudaranya yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum di Garut, Jawa Barat.
YY kemudian melaporkan HW ke Polda Jabar pada 18 Mei 2021.
"Dia selalu nanya posisi saya di mana, saya selalu jawab posisi saya pindah-pindah, geram, untung tidak saya habisi," katanya.
Kasus rudapaksa puluhan santriwati ini terungkap setelah korban pulang ke rumah saat liburan Hari Raya Idul Fitri.
Enam bulan berlalu, kasus ini tak mencuat ke publik dengan tujuan menjaga mental para korban.
Saudara korban, AN (34) berharap korban diberi hukuman seberat-beratnya.
"Kalo si Herry ini tidak diketahui publik, saat dia bebas nanti saya takutkan akan ada korban lagi, tapi saya berharap dia dihukum mati," katanya.
(*)
Source | : | Tribunwow.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar