Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantas Masa Penahanannya Diperpanjang KPK, Apif Tangan Kanan Zumi Zola Ternyata Ikut Nikmati Ini dari Bosnya

Nicolaus - Minggu, 12 Desember 2021 | 14:25
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers penetapan Apif Firmansyah, orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers penetapan Apif Firmansyah, orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021)

Setyo menyebutkan, sejumlah uang yang terkumpul itu kemudian diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

Adapun total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp 46 Miliar dimana dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi Zola sebagiannya diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

“AF juga diduga menerima dan menikmati uang sejumlah sekitar Rp 6 Miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp 400 juta ke KPK,” ujar Setyo.

Atas perbuatannya, Apif Firmansyah disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Kemudian, Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Desember 2021, Iqbal Berhasil Kabur, Irvan hingga Aldebaran Lakukan Ini

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x