"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ujar Feodor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, menyebut belum menerima informasi perihal pelaporan kasus ini.
"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," kata Supriadi.(*)