Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kembali Mencuat Kasus Predator Seksual, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah di Medan Nekat Cabuli 6 Siswi di Bawah Umur, Jaksa: Korban Diajak ke Hotel hingga Rumah

Nicolaus - Kamis, 16 Desember 2021 | 05:42
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
TribunJateng.com via TribunnewsBogor.com

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

"(Tuntutan) 15 tahun," kata Riachad melalui sambungan telepon, Rabu (15/12/2021).

Dia mengungkapkan, saat ini kasus pendeta cabul itu masuk dalam tahap sidang pledoi.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sebelum Hembuskan Napas Terakhir, Laura Anna Pajang Foto Nikita Mirzani di WhatsApp: Gak Akan Pernah Ganti Foto WA Aku...

Rencananya, pendeta itu akan melakukan pembelaan pada persidangan pekan ini.

"Ini sudah masuk pledoi. Info yang saya dapat, minggu ini," jelasnya.

Kasus pencabulan ini terungkap pada Maret 2021 setelah salah seorang korbannya buka suara terkait tindakan kepala sebuah sekolah swasta itu.

Modus yang digunakannya dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara memanggil korban untuk datang ke ruangannya.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Laura Anna Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Turut Sampaikan Bela Sungkawa: Turut Berduka Cita Atas Nama Pribadi

Beberapa korban dibawa ke hotel dan rumah BS.

Bahkan, salah satu korban dipaksa untuk melakukan oral seks di dalam kamar hotel.

Kuasa hukum salah satu korban, Ranto Sibarani menilai tuntutan jaksa itu sudah maksimal.

"Kami sangat apresiasi tuntutan jaksa tersebut yang berani menuntut maksimal. Kami berharap majelis hakim tidak ragu memvonis sebagaimana dengan tuntutan jaksa," ungkapnya.(*)

Source :Kompas.comTribunJabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x