Beberapa korban dibawa ke hotel dan rumah BS.
Bahkan, salah satu korban dipaksa untuk melakukan oral seks di dalam kamar hotel.
Kuasa hukum salah satu korban, Ranto Sibarani menilai tuntutan jaksa itu sudah maksimal.
"Kami sangat apresiasi tuntutan jaksa tersebut yang berani menuntut maksimal. Kami berharap majelis hakim tidak ragu memvonis sebagaimana dengan tuntutan jaksa," ungkapnya.(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar