Faisal berharap perkara ini lebih baik diselesaikan secara musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan.
Majelis hakim juga memberi waktu dua minggu kepada kedua belah pihak untuk melaksanakan musyawarah itu di luar sidang.
Hasil musyawarahnya nanti disampaikan dalam sidang berikutnya pada 29 Desember 2021.
Di satu sisi, Faisal mengaku yakin ia akan mendapatkan hak wali Gala karena selama ini telah merawatnya.
(*)