GridHot.ID - Belakangan ini viral di media sosial (medsos) sebuah video yang memperlihatkan satu unit mobil Patroli Jalan Raya (PJR) milik Kepolisian.
Bukan tanpa alasan mobil tersebut menjadi viral.
Melansir Tribun-sulbar.com, pengendara mobil itu tidak berhenti membantu korban kecelakaan lalu lintas, namun malah terus melaju.
Adapun video itu terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Tribujabar.id, kini, oknum polisi satuan PJR tersebut dibebastugaskan.
Pembebastugasan oknum polisi yang videonya viral tersebut disampaikan langsung oleh Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Dilansir dari Tribunnews.com, pembebastugasan disampaikan Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," ujarnya.
Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel. Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin.
Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan menolong korban.