Dia juga menyatakan, tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas nya dalam melayani masyarakat.
Alasan polisi meninggalkan korban tabrak lari
Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan menjelaskan, anggota yang terekam dalam video tersebut memberikan alasan perihal tindakannya meninggalkan TKP dan tidak membantu korban kecelakaan.
Menurut Ade, anggota itu mengaku bahwa ia sedang terburu-buru karena ditunggu oleh anggota Sat. PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.
Anggota tersebut mengungkapkan bahwa mobil dinas tersebut ditunggu karena akan dipakai melakukan pengawalan ke Kota Makassar, karena mobil dinas lainnya sedang rusak dan berada di bengkel.
Ade mengatakan bahwa tindakan itu merupakan sebuah kesalahan dan tidak bisa dibenarkan.
Ia menegaskan, polisi seharusnya hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas, dan melakukan penanganan dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di TKP.
Bukan personel Polres Bulukumba
Polres Bulukumba membenarkan kejadian mobil lalu lintas yang melewati korban kecelakaan di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Mobil tersebut tidak berhenti membantu korban kelecelakaan tersebut.
Source | : | TribunJabar.id,Tribun-sulbar.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar