"Dari pihak keluarga tetep hukum harus ditegakkan, itu harapan keluarga, kalau memang oknum TNI, ya kita serahkan sama Pom," ungkap Entes, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (25/12/2021).
"Mohon maaf bapak panglima, saya meminta kasus ini segera cepat selesai."
"Kalau dari keluarga ingin transparan semuanya, transparan dibeberin, jangan ada yang disembunyikan."
Sementara itu, tiga oknum TNI pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg terancam dipecat dari kesatuannya.
Pemecatan tersebut merupakan instruksi dari Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.
Kapuspen TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan ketiga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, ketiga oknum TNI itu kabur seusai menabrak dua sejoli berinisial HS (17) dan S (14).
Ketiga oknum TNI itu di antaranya Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.
P merupakan oknum TNI yang bertugas di Korem Gorontalo Kodam Merdeka.