Kapendam mengatakan, keberadaan Kolonel P di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW.
"Saat itu ia melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021).
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," katanya saat memberikan keterangan pers di Makodam XIII/Merdeka.
Dia menambahkan, pada Rabu, 8 Desemberi 2021, ketiga oknum, yakni Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A, berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Letkol Inf Jhonson.
Peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban Hendi Saputra yang memboncengkan Salsabila dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q.
Saat ini, Kolonel TNI AD itu yang diduga menjadi salah satu pelaku dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, dan kini kasusnya telah ditangani Pomdam XIII/Merdeka.
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, sebuah mobil berpenumpang tiga orang menabrak motor yang dinaiki dua remaja atau pasangan sejoli yang tengah berboncengan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dua remaja yang menjadi korban tabrakan tersebut yakni Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Kedua korban kemudian dibawa oleh pelaku yang menabraknya menggunakan mobil.