Gridhot.ID - Keluarga besar Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah diketahui sedang berlibur ke Turki.
Usai merayakan acara 7 bulanan kehamilan Aurel, keduanya menikmati liburan bersama keluarga A6 dan Gen Halilintar.
Namun, di tengah momen liburan itu, ada kabar kurang menyenangkan untuk keluarga Gen Halilintar.
Gen Halilintar dihukum bayar ganti rugi Rp 300 juta terkait pelanggaran hak cipta lagu 'Lagi Syantik'.
Melansir Kompas.com, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh PT NAGASWARA Publisherindo.
Majelis hakim menilai para tergugat telah melakukan modifikasi lagu 'Lagi Syantik' tanpa izin dan dikomunikasikan ke akun YouTube Gen Halilintar.
Majelis Hakim menyatakan perbuatan para tergugat yang menstransformasikan ciptaan dan komunikasi ciptaan adalah pelanggaran hak cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf d dan h Jo Pasal 9 Ayat (2).
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar