Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gen Halilintar Terbukti Melanggar Hak Cipta Lagu 'Lagi Syantik' Siti Badriah, Keluarga Atta Dihukum Bayar Rp 300 Juta, Ini Duduk Perkaranya

Candra Mega Sari - Selasa, 28 Desember 2021 | 18:13
Aurel bersama orang tua Atta, Lenggogeni Faruk dan Halilintar Anofial Asmid
Instagram @genhalilintar

Aurel bersama orang tua Atta, Lenggogeni Faruk dan Halilintar Anofial Asmid

"Harapannya, semoga para netizen melek hak cipta. Dan untuk publik yang sudah terjebak oleh buzzer dengan pemahaman tidak boleh meng-cover, itu tidak benar."

Baca Juga: Nikmati Liburan Mewah di Turki Bareng Suami, Aurel Hermansyah Jadi Sorotan Gegara Sepatu Boots yang Dikenakan, Harganya Bikin Netizen Ngeri

"Saya jelaskan lagi bahwa Gen Halilintar itu bukan meng-cover lagu 'Lagi Syantik' melainkan dengan sengaja merubah lirik tanpa seizin pencipta lagu dan mengkomersilkannya," tutur Rahayu.

Sebagai informasi, lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan Siti Badriah ini merupakan ciptaan Yogi RPH.

Melansir Tribunnews.com, karier Siti Badriah di industri musik dangdut melejit berkat karya 'Lagi Syantik'.

Baca Juga: Sohwa dan Sajidah Meneteskan Air Mata, Gen Halilintar Bahagia Mau Punya Keponakan dari Atta, Saaih: Perasaan Terakhir Ketemu Jomblo

Pasalnya, video musik 'Lagi Syantik' berhasil ditonton lebih dari 500 juta kali selama ditayangkan di kanal YouTube miliknya dan label musik dan rekaman Nagaswara.

Bahkan lagu 'Lagi Syantik' berhasil masuk dalam tangga musik 'Billboard' YouTube dengan menduduki posisi tertinggi di urutan ke-4.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x