"Harapannya, semoga para netizen melek hak cipta. Dan untuk publik yang sudah terjebak oleh buzzer dengan pemahaman tidak boleh meng-cover, itu tidak benar."
"Saya jelaskan lagi bahwa Gen Halilintar itu bukan meng-cover lagu 'Lagi Syantik' melainkan dengan sengaja merubah lirik tanpa seizin pencipta lagu dan mengkomersilkannya," tutur Rahayu.
Sebagai informasi, lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan Siti Badriah ini merupakan ciptaan Yogi RPH.
Melansir Tribunnews.com, karier Siti Badriah di industri musik dangdut melejit berkat karya 'Lagi Syantik'.
Pasalnya, video musik 'Lagi Syantik' berhasil ditonton lebih dari 500 juta kali selama ditayangkan di kanal YouTube miliknya dan label musik dan rekaman Nagaswara.
Bahkan lagu 'Lagi Syantik' berhasil masuk dalam tangga musik 'Billboard' YouTube dengan menduduki posisi tertinggi di urutan ke-4.
(*)