Gridhot.ID - Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti telah resmi bercarai.
Majelis hakim telah mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Aldi Bragi terhadap Ririn.
Dalam sidang putusan yang digelar di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021), Ririn mendapat hak asuh anak.
Meski demikian, pihak Ririn tidak melarang jika Aldi ingin mengunjungi buah hatinya.
"Oh tentu sekali, ini kan memang hak anak itu ada di dalam Undang-Undang perlindungan anak ya bahwa anak itu harus jelas," tutur Riri Purba, kuasa hukum Ririn ditemui Tribunnews.com di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
"Alhamdulillah hak asuh anak ada di Ririn, tapi pola pengasuhannya tetap bersama," bebernya.
Selain hak asuh anak, dalam sidang putusan juga membahas soal nafkah pasca perceraian.
Pengadilan telah menentukan besaran nafkah idah dan mutah untuk perceraian Aldi dan Ririn.
"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta. Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta," kata Taslimah ditemui Kompas.com, Kamis (30/12/2021).