GridHot.ID - Kasus hukum yang dihadapi Gaga Muhammad usai menyebabkan kecelakaan bersama mendiang Laura Anna pada 2019 lalu masih bergulir.
Melansir Grid.id, sidang Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Dalam sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan kepada Gaga Muhammad, yang diduga lalai saat berkendara hingga membuat mendiang Laura Anna lumpuh.
Dilansir dari tribunstyle.com, Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan. Mantan kekasih Laura Anna itu dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Selebgram Laura Anna meninggal pada Rabu, (15/12/2021).
Ia berpulang di tengah perjuangan untuk sembuh dari kelumpuhan akibat cedera saraf tulang belakang buntut kecelakaan di tahun 2019 bersama Gaga Muhammad, kekasihnya kala itu.
Gaga Muhammad disebut-sebut masih dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.
Tak hanya itu, pria bernama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad tersebut juga dinilai tidak bertanggung jawab secara sungguh-sungguh kepada Laura yang lumpuh.
Proses hukum atas kasus kecelakaan dengan terdakwa Gaga Muhammad terus bergulir.