Tiga, menetapkan barang bukti berupa SIM A atas nama Gaung Sabda Alam Muhammad dikembalikan kepada Gaung Sabda Alam Muhammad.
Empat, menetapkan agar terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu," ujar Jaksa Penuntut Umum.
Greta Iren, kakak dari Laura Anna tampak hadir dalam sidang tersebut.
Ia sempat memberi tanggapan mengenai tuntutan JPU kepada Gaga.
"Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih.
Enggak tahu adilnya itu bagaimana.
Cuma pengen keadilan pokoknya, Pak Hakim yang paling tahu, mereka yang paling mengerti dengan semua hukum ini," kata Iren seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Selasa (4/1/2022).(*)
Source | : | Grid.ID,TribunStyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar