Gridhot.ID - Hafiz Fatur, adik Irwansyah kini memang sedang mendapat sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Hafiz Fatur diketahui menjadi buronan usai melakukan tindak pidana korupsi dan penggelapan harta milik Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Irwansyah memang sudah melaporkan adiknya sejak akhir tahun 2021 lalu.
Namun kini di awal tahun 2022, Irwansyah memutuskan untuk mencabut laporan pidananya.
Dikutip Gridhot dari Wartakota, Aktor Irwansyah melalui pengacaranya, Zakir Rasyidin, mengatakan akan mencabut laporannya setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Diketahui, Irwansyah pada November 2021 melaporkan sang adik, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diduga Hafiz telah memalsukan dokumen hingga menyebabkan Irwansyah dan istri, Zaskia Sungkar, mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar.
"Hari ini, kami hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya, kami akan mencabut laporannya," kata Zakir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Oleh karena itu, pihak Irwansyah akan mengambil jalur perdata untuk kasus ini.
Zakir menjelaskan bahwa Irwansyah mengalami banyak kerugian, dengan begitu dia lebih memilih jalur perdata supaya hartanya balik kembali ketimbang pidana.
"Karena sudah jelas dengan disitanya rumah tersebut menimbulkan kerugian. Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," ujar Zakir.
Di sisi lain, Zakir mengatakan Irwansyah tidak tega apabila adiknya harus di penjara.
Hanya saja, Irwansyah menginginkan asetnya kembali.
"Sebenarnya tidak tega. Tetapi, karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," ucap Zakir.
Setelah mencabut laporan, selanjutnya Irwansyah akan menggugat adiknya itu ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Januari 2022.
"Rencananya, gugatannya akan kami daftarkan pada hari Senin ke Pengadilan Negeri Tangerang," pungkas Zakir.
(*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar