"Benar, bahwa Ivanka Suwandi lapor di Polda Bali terkait penipuan jual beli property. Saat ini kasus sudah sidik dan penetapan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, SH, Jumat (7/1/2022).
Kepolisian di Bali juga sudah menetapkan tersangka kasus tindak pidana penipuan jual beli property itu.
Kasus penipuan jual beli property dengan korban Ivanka Suwandi itu ternyata sudah berjalan selama 3 tahun.
Lantaran kasus tersebut tak kunjung usai, Ivanka kembali mendatangi Polda Bali pada Senin (3/1/2022).
Ivanka Suwandi mendesak kepolisian untuk segera melengkapi proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Tak hanya itu, Ivanka juga memberikan keterangan tambahan selaku korban di hadapan penyidik Ditreskrimum Polda Bali
Untuk diketahui, penyidik Polda Bali telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan sejak 4 Desember 2019 silam.
Penyidik Polda Bali mengaku beberapa kali telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor.
Namun, terlapor terus berhalangan karena kondisinya sedang sakit keras.