Gridhot.ID - Irwansyah akan menggugat perdata Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Hafiz Fatur sendiri adalah adik kandung Irwansyah.
Sebelum gugatan perdata didaftarkan, Irwansyah mencabut laporan terkait pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Hafiz Fatur.
Irwansyah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, mengatakan kliennya menggugat perdata Hafiz karena ingin uangnya dikembalikan.
"Irwansyah kehilangan satu rumah yang dijaminkan (Hafiz ke bank). Lewat gugatan perdata ini Irwansyah tidak mau mengirim Hafiz ke penjara," kata Zakir dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (9/1/2022).
Sesuai peraturan Mahkamah Konstitusi, apabila ada 2 perkara yang sama di jalur berbeda, maka perkara pidana harus dihentikan terlebih dulu.
"Perkara perdata kami dahulukan dan pidananya akan dicabut," ujar Zakir.
Adapun Irwansyah mengalami kerugian Rp 5 miliar akibat pemalsuan dokumen yang dilakukan Hafiz.
Salah satu rumahnya di kawasan Tangerang Selatan sudah dipasangi plang disita bank karena dianggap tak membayar cicilan.
Irwansyah baru mengetahui asetnya menjadi jaminan kala suami Zaskia Sungkar itu ditagih pihak bank.