"Jadi tidak saya perkarakan, waktu itu saya redam. Tapi pada tahun 2020 ini kok semakin banyak ulahnya (Yusuf Mansur), jadi ya sudah saya gugat saja," kata Zaini.
Terkait gugatan yang dilayangkan Zaini, Yusuf Mansur melalui kuasa hukumnya, Ariel Muchtar angkat bicara.
"Materinya di PN Jaksel, sampai saat ini kan kami hanya membaca dari media. Belum ada panggilan yang masuk sampai resmi datang panggilan isi gugatan itu ke ustaz atau ke kantor kami," kata Ariel dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Ariel belum dapat menjelaskan secara detail soal gugatan Zaini terhadap Yusuf Mansur dkk soal dugaan ingkar janji itu.
"Saya belum bisa menyampaikan detail mengenai apa-apa materi gugatan di Jaksel. Yang jelas, berita itu sudah sampai karena sudah dimuat di media," ucap Ariel.
Ustaz Yusuf Mansur Bantah Wanprestasi
Adapun Yusuf Mansur sebelumnya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh beberapa pihak.
Ia juga tersandung kasus wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.
Yusuf Mansur digugat oleh 12 orang dan harus mengganti rugi sebesar Rp 785,36 juta.
Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Yusuf Mansur, Deddy DJ mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan para penggugat wanprestasi ini ke polisi.
Deddy berujar, Yusuf Mansur menilai, ke-12 penggugat ini telah menggiring opini masyarakat bahwa sang pendakwa merupakan seorang penipu.