Lalu, keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) kasus Pelecehan Seksual tersebut dilaporkan ke Polda Jateng.
Selain melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga mengadukan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Propam Polres Boyolali.
"Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum," imbuhnya.
Sementara Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
Pihaknya akan menyelidiki keterangan pelapor yang mengaku dijemput orang yang mengaku sebagai oknum polisi.
Pelapor kemudian dibawa keliling oleh terduga pelaku dengan iming-iming bisa membantu menyelesaikan perkara dugaan perjudian suaminya.
"Kronologinya seperti apa, ini yang kita sedang ungkap," imbuhnya.
(*)