Gridhot.ID - Kasus kekerasan seksual memang sedang banyak terungkap di berbagai wilayah di Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, salah satunya yang hingga kini masih berakhir misterius adalah korban yang mengalami pelecehan seksual di KPI.
Belum selesai kasus tersbut kini ada kasus baru lagi dari Boyolali dengan kronologi yang memilukan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual mengaku sakit hati dengan perlakuan Perwira Polisi di Polres Boyolali.
Perempuan berinisial R (28) tersebut, mendapatkan perlakuan yang menyayat hati saat melapor ke Polres Boyolali.
Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.
Ada peristiwa hukum yang terkait dengan kasus itu.
Umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami R yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).
Keesokan paginya, (Senin, 10/1/2022) sekitar pukul 05.30 datang seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Januari 2022, Semua Kebusukan Irvan Terungkap, Pak Surya Datangi Andin
Pria yang mengaku bernama GR tersebut datang dengan mengendarai mobil seorang diri.
"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R.
Namun, saat itu, anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel.
Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.
R sudah mencium curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.
Padahal dia menjanjikan membantu mengeluarkan suaminya dari jeratan hukum.
GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.
R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan sajam.
R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang hingga akhirnya dilecehkan.
Setelah puas melecehkan R, GR yang masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya tertidur pulas.
Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, R pun akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali dengan menggunakan jasa ojek Online.
Sesampainya di Boyolali, R langsung melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya itu ke Polres Boyolali pada Senin siang.
Dengan ditemani saudaranya, R mengadu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres.
R lantas diarahkan untuk menuju ruang Reskrim Polres Boyolali.
Ada tujuh orang yang berada di ruangan tersebut, R dan saudaranya serta lima penyidik kepolisian.
Hingga salah satu oknum polisi masuk dan menanyakan kasus yang dialami R.
Sayangnya, bukan keamanan yang didapatkan R. Dia justru mendapat ujaran tak mengenakan.
"Oknum tersebut masuk menanyakan ada apa dan dijelaskan salah satu anggotanya kalau saya istrinya ini (Pelaku judi,red). Tapi dia langsung mengatai saya, ngopo rene? Ngerti bojomu kaya ngunu ra diandani malah meneng wae (Kenapa ke sini? Tahu suamimu seperti itu gak diberi nasihat malah diam saja,red). Saya hanya diam saja. Lalu salah satu penyidik memberitahu kejadian yang baru saja saya alami," imbuhnya.
Setelah mendengar penjelasan anggota, justru oknum polisi tersebut memberikan jawaban yang menyinggung hatinya.
R mangaku langsung down dan malu. Lantaran, hanya dirinya satu-satunya perempuan disitu. Apalagi dia baru saja mengalami kejadian kekerasan seksual, yang justru semakin menekan mentalnya.
Sedangkan laporannya, diarahkan ke polres yang menjadi lokasi kejadian.
Dia yang sudah patah arang karena laporan justru berujung sakit hati, akhirnya meminta bantuan kepada kenalan suaminya, Hery Hartono yang kini menjadi kuasa hukumnya.
Hery yang telah mendengar langsung cerita R, langsung melakukan langkah-langkah untuk melakukan upaya hukum.
Pada malam harinya, R kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Salatiga untuk divisum.
Lalu, keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) kasus Pelecehan Seksual tersebut dilaporkan ke Polda Jateng.
Selain melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga mengadukan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Propam Polres Boyolali.
"Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum," imbuhnya.
Sementara Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
Pihaknya akan menyelidiki keterangan pelapor yang mengaku dijemput orang yang mengaku sebagai oknum polisi.
Pelapor kemudian dibawa keliling oleh terduga pelaku dengan iming-iming bisa membantu menyelesaikan perkara dugaan perjudian suaminya.
"Kronologinya seperti apa, ini yang kita sedang ungkap," imbuhnya.
(*)