GridHot.ID - Ada yang masih ingat dengan sosok Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongos?
Ya, Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Pelaku pembunuhan kasus Kopi Sianida terhadap Wayan Mirna Salihin itu sudah menjalani hukuman penjara 6 tahun.
Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat Indonesia pada tahun 2016 silam.
Diketahui dari TribunTimur, Wayan Mirna Salihin tewas mengenaskan setelah minum kopi di Kafe Oliver, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut menyeret Jessica Wongso yang merupakan sahabat Wayan Mirna Salihin sendiri.
Polisi memutuskan Jessica Wongso bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus kopi Sianida tersebut.
Dalam kasus tersebut, Jessica Wongso disebut sengaja mencampurkan zat berbahaya sianida dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Akhirnya, Jessica Wongso dijatuhi hukum pidana selama 20 tahun penjara.
Enam tahun berlalu, ternyata kondisi Jessica di penjara berubah drastis.
Penasaran seperti apa kondisinya?
Simak ulasan TribunJatim.com berikut ini!
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica lebih sering berdiam diri di kamar selnya.
Mantan pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengaku sedih dengan kabar penolakan upaya banding tersebut.
Otto mengaku, sejak divonis bersalah, Jessica Wongso tidak lagi memakai jasanya sebagai pengacara.
Jessica memilih menggunakan pengacara lain untuk menangani permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya.
Lama tak muncul seusai diputus bersalah dan mendekam di penjara, Jessica Kumala Wongso mengajukan upaya banding pada tahun 2019.
Sayangnya, hingga tahap kasasi, semua upaya itu ditolak dan justru menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama.
Meski saat itu sudah tidak lagi menangani Jessica Wongso, Otto menyatakan bahwa kliennya itu tak terbukti membunuh.
Masalahnya, tidak ada satu pun rekaman CCTV memperlihatkan Jessica menuang racun sianida ke dalam minuman yang menyebabkan Mirna meninggal.
Belakangan, Jessica Wongso memberikan pengakuan bahwa dia bukanlah orang yang meracuni Mirna.
Pengakuan itu tertuang dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan Jessica pada sidang kasus ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ia membela diri di hadapan Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Kisworo.
Ia merasa dirinya diperlakukan seperti sampah.
"Bagaimanapun juga, saya tidak membunuh Mirna, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," ujar Jessica.
Kabar Jessica Kumala Wongso Sekarang
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica tampak lebih pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso). Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara .
Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .
Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, I Wayan Mirna Salihin.
Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.
Dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.
"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.
Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.
Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.
(*)