Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Korban Investor Tabung Tanah Sebut Yusuf Mansur Tawarkan 'Produknya' di Acara Pengajian, Omongan Ini yang Buat Mereka Terpikat Janji Sang Ustaz

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 19 Januari 2022 | 17:00
Penampilan baru Ustaz Yusuf Mansur
Instagram @yusufmansurnew

Penampilan baru Ustaz Yusuf Mansur

"Ada bagi hasilnya. Itu juga enggak clear ya karena enggak ada hitam di atas putih. Jadi semua disampaikan secara lisan," ucap Asfa.

Adapun dilansir dari situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Tangerang, gugatan perkara itu tercatat dengan nomor 1391/Pdt.G/2021/PN Tng terkait perbuatan melawan hukum.

Disebutkan dalam petitum bahwa gugatan itu terkait dengan program tabung tanah.

Penggugat beranggapan, program itu tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Dalam perkara ini, Yusuf Mansur digugat membayar total Rp 560.156.390 untuk ketiga penggugat.

Baca Juga: Kanal YouTube Istrinya Diberi Nama 'Mama Fuji', Haji Faisal Buka Suara Soal Dewi Zuhriati Banting Setir Jadi YouTuber, Singgung Soal Mendiang Bibi Ardiansyah

(*)

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x